Agenda
SARAN MASUKAN
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 6 |
| Bulan ini | : | 1858 |
| Total Pengunjung | : | 16618 |
| IP Address anda | : | 216.73.216.121 |
| Browser yang anda gunakan | : | Other |

Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan
Provinsi Jawa Tengah
Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan
Detail Berita
Peraturan Kepala Desa tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Desa Harjowinangun
Dalam rapat ini dibahas secara mendalam mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat, mulai dari penerimaan pengaduan, pencatatan, verifikasi, hingga tindak lanjut penyelesaian pengaduan. Peraturan ini disusun dengan mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas, sehingga setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara jelas, terukur, dan bertanggung jawab.
Kepala Desa Harjowinangun dalam arahannya menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Dengan adanya Peraturan Kepala Desa ini, diharapkan masyarakat memiliki saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun keluhan terkait pelayanan yang diberikan oleh pemerintah desa.
Melalui penyusunan peraturan ini, Pemerintah Desa Harjowinangun berkomitmen untuk memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat secara tertib serta memastikan setiap pengaduan yang masuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
McSoftmedia - Purwdodadi

