Agenda
SARAN MASUKAN
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 175 |
| Bulan ini | : | 1851 |
| Total Pengunjung | : | 16611 |
| IP Address anda | : | 216.73.216.121 |
| Browser yang anda gunakan | : | Other |

Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan
Provinsi Jawa Tengah
Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan
Detail Berita
Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026
Harjowinangun, 29 Desember 2025 – Pemerintah Desa Harjowinangun melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Balai Desa Harjowinangun.
Musdessus ini diselenggarakan sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan serta untuk memastikan penyaluran BLT Dana Desa tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Harjowinangun, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW.
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon KPM BLT DD Tahun 2026 berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, antara lain keluarga miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, serta belum menerima bantuan sosial lainnya.
Kepala Desa Harjowinangun dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT DD ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan warga desa. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan partisipasi semua pihak agar keputusan yang diambil benar-benar adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil Musyawarah Desa Khusus ini menetapkan daftar KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar pelaksanaan penyaluran BLT DD di Desa Harjowinangun.
Dengan dilaksanakannya Musdessus ini, Pemerintah Desa Harjowinangun berharap program BLT Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
McSoftmedia - Purwdodadi

