Agenda
SARAN MASUKAN
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 200 |
| Bulan ini | : | 2208 |
| Total Pengunjung | : | 16968 |
| IP Address anda | : | 216.73.216.133 |
| Browser yang anda gunakan | : | Other |

Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan
Provinsi Jawa Tengah
Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan
Detail Berita
Harjowinangun, 15 Januari 2026 – Pemerintah Desa Harjowinangun melaksanakan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) sebagai rangkaian penutup seluruh kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Dana Lainnya Tahun Anggaran 2025. Dana lainnya tersebut meliputi Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), Bantuan Keuangan Pemerintah, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, serta sumber pendanaan sah lainnya.
MDST ini diselenggarakan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat atas seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pemaparan hasil pelaksanaan pembangunan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diwakili oleh Bapak Sudarto selaku Kepala Dusun Sukorejo. Paparan mencakup jenis kegiatan, lokasi, realisasi pekerjaan, serta hasil pembangunan yang telah selesai dilaksanakan dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sebagai bagian dari agenda utama MDST, juga dilaksanakan:
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan,
Serah terima hasil pembangunan dari TPK kepada Pemerintah Desa, dan
Penyerahan dokumen administrasi hasil pembangunan sebagai arsip dan bukti pertanggungjawaban kegiatan Tahun Anggaran 2025.
Dalam sesi musyawarah dan tanggapan peserta, salah satu usulan penting disampaikan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yaitu perlunya pencatatan secara khusus terhadap kegiatan penggalangan dana swadaya masyarakat yang dilakukan secara mandiri. Usulan tersebut bertujuan agar partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam mendukung pembangunan desa dapat terdokumentasi dengan baik serta menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk turut berperan aktif dalam membantu pembangunan fasilitas umum di wilayahnya masing-masing.
Pemerintah Desa Harjowinangun menyambut baik usulan tersebut dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi serta perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa di tahun-tahun berikutnya, khususnya dalam mendorong semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat.
Melalui pelaksanaan MDST ini, Pemerintah Desa Harjowinangun berharap seluruh hasil pembangunan Tahun Anggaran 2025 dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
McSoftmedia - Purwdodadi

