Agenda
SARAN MASUKAN
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 150 |
| Bulan ini | : | 1826 |
| Total Pengunjung | : | 16586 |
| IP Address anda | : | 216.73.216.121 |
| Browser yang anda gunakan | : | Other |

Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan
Provinsi Jawa Tengah
Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan
Detail Berita
Harjowinangun, 31 Desember 2025 – Pemerintah Desa Harjowinangun melaksanakan rapat pembahasan perbaikan dan penyesuaian Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan menyusul telah ditetapkannya pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk Desa Harjowinangun sebesar Rp350.170.000,- berdasarkan Sistem Dana Desa Kementerian Keuangan (DANDES Kemenkeu).
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa Harjowinangun serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pembahasan difokuskan pada penyesuaian perencanaan kegiatan dan alokasi anggaran agar selaras dengan pagu Dana Desa yang telah ditetapkan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat, Pemerintah Desa bersama BPD melakukan evaluasi terhadap rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026, khususnya pada bidang pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Penyesuaian ini diharapkan dapat memastikan penggunaan Dana Desa lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Desa Harjowinangun.
Melalui rapat ini, Pemerintah Desa Harjowinangun menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hasil pembahasan rapat selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan dokumen APBDes Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan secara resmi.
Pemerintah Desa Harjowinangun berharap dengan adanya penyesuaian ini, pelaksanaan program dan kegiatan desa pada tahun 2026 dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
McSoftmedia - Purwdodadi

